Selasa, 31 Maret 2020

PEMASARAN KEWIRAUSAHAAN DAN KINERJA USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH

Peran Strategis Usaha Kecil dan Menengah Industri kecil memiliki peranan cukup besar dalam sektor perekonomian di Indonesia seperti dalam Marbun (1993:4) yang menyatakan bahwa industri kecil memiliki perananan cukup besar dalam sektor manufaktur dilihat dari sisi jumlah unit usaha, daya serap terhadap tenaga kerja dan mendukung pendapatan rumah tangga. Yang tidak kalah pentingnya adalah, bahwa sumbangan industri kecil ke PDB adalah lebih dari 50%. (Dita, 2007). Setidaknya ada empat peran strategis usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yaitu: 
1. jumlahnya besar dan tersebar disetiap sektor ekonomi (99% terhadap total badan usaha); 
2. Potensi besar dalam penyerapan tenaga kerja; 
3. Memanfaatkan bahan baku lokal; dan 
4. Produksi yang dihasilkan adalah produk yang dibutuhkan masyarakat dan harga terjangkau (Departemen Koperasi dan UMKM, 20- 06). 

Demikian juga diungkapkan oleh Kuncoro (2002) bahwa usaha kecil dan usaha rumah tangga di Indonesia telah memainkan peran penting dalam menyerap tenaga kerja, meningkatkan jumlah unit usaha dan mendukung pendapatan rumah tangga. Ketidakpercayaan terhadap kemampuan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam menghadapi era globalisasi berorientasi pada mekanisme pasar bebas memang cukup beralasan, karena keterbatasan-keterbatasan yang ada dalam kelompok tersebut. Namun demikian perlu diingat bahwa sejak era penjajahan UMKM sudah dihadapkan dan ditempa dengan berbagai masalah termasuk dari aspek pemasaran, tetapi UMKM tetap eksis dalam mendukung pertekonomian nasional. Ketidakmampuan UMKM untuk menghadapi pasar global mungkin timbul karena lemahnya akses terhadap informasi. Kelemahan ini dapat berdampak pada sempitnya peluang pasar dan ketidakpastian harga. 
Di sini terlihat bahwa era bisnis global menuntut penguasaan informasi inovasi dan kreatifitas pelaku usaha, baik dari aspek teknologi maupun kualitas sumberdaya manusia. Lemahnya kemampuan UMKM dalam mengakses informasi diduga terkait langsung dengan kondisi faktor internal UMKM yang dibayangi oleh berbagai keterbatasan untuk mampu memberikan informasi kepada konsumen. Akibatnya produk UMKM yang sebenarnya memiliki pangsa pasar yang cukup besar di dunia internasional, belum banyak diketahui konsumen. Solusi penting yang perlu dilakukan oleh UMKM untuk mengatasi masalah adalah mengenalkan produk-produk UKM tersebut melalui kegiatan promosi, yang dapat dilakukan dalam berbagai bentuk antara lain pameran, temu bisnis, misi dagang, business centre, iklan layanan masyarakat, trading house dan lain-lain. Kepentingan promosi produk UMKM juga merupakan salah satu bentuk antisipasi dampak era globalisasi yang sudah pasti akan berimbas pada pangsa pasar UMKM baik di dalam maupun di luar negeri. Dengan memperhatikan kondisi dana dan sumberdaya manusia UMKM, khususnya usaha mikro dan usaha kecil, kegiatan tersebut agaknya sulit dilakukan oleh mereka sendiri. 
Untuk itu pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan pemberdayaan UMKM (stakeholders), terutama pemerintah harus berpatisipasi aktif membantu kegiatan promosi pemasaran produk UMKM. Sebagai implementasi dari pemikiran tersebut, pemerintah melalui Kementerian Negara Koperasi dan UKM dan beberapa instansi lainnya telah melaksanakan berbagai bentuk program promosi. Namun demikian sampai sekarang ini dampak dari adanya program promosi tersebut belum diketahui dengan pasti, untuk itu diperlukan adanya kajian yang komprehensif, menyangkut berbagai aspek yang mempengaruhi keberhasilan program promosi produk UMKM. Salah satu masalah besar yang dihadapi dalam pemberdayaan UMKM adalah rendahnya akses UMKM terhadap pasar. Secara konseptual diketahui bahwa empat unsur yang mempengaruhi keberhasilan suatu perusahaan dalam berkompetisi adalah 
a) produk, 
b) harga, 
c) empat/lokasi dan, 
d) promosi. 
Keempat faktor strategis ini saling terkait dalam meningkatkan fungsi pemasaran. Dalam era keterbukaan ini dimana batas-batas ruang sudah mulai ditinggalkan peran faktor promosi yang terkait dengan ruang yang sangat luas mulai memperlihatkan pengaruh dominannya. Dominasi faktor promosi diindikasikan dari luasnya penyebaran suatu jenis produk yang ada kalanya dapat menekan pengaruh ketiga faktor lainnya. Untuk memperoleh hasil yang maksimal, promosi harus dilakukan secara profesional dalam artian pengusaha harus dapat memilih bentuk promosi yang memiliki efektifitas dan efisiensi tinggi. Untuk kegiatan ini produsen harus mengeluarkan biaya yang bisa cukup besar, oleh sebab itu sejak awal harus diperhitungkan batas kelayakan kegiatan promosi. Beberapa unsur yang harus dimasukan dalam kalkulus perencanaan promosi adalah; bentuk promosi, tempat dan besaran promosi, jenis barang yang akan promosikan, peluang pasar, pesaing, barang substitusi dan kompleter atas barang tersebut, selera konsumen, trent atau mode dan faktor-faktor eksternal lainnya. 
Dari beberapa hasil pengamatan antara lain yang dilakukan oleh Sirait (2002) diketahui bahwa, UKM yang sering mengikuti kegiatan promosi kebanyakan UKM yang tergolong mempunyai skala usaha kecil menuju menengah. Dari aspek jenis usaha diketahui bahwa yang terbanyak adalah UMKM yang bergerak di sektor industri kerajinan. Umumnya UMKM-UMKM ini belum memahami makna sesungguhnya dari promosi. Untuk melakukan promosi secara mandiri diperlukan pengetahuan dan biaya yang cukup besar, sehingga sulit dilakukan oleh UMKM yang kondisinya sangat terbatas. Studi Kewirausahaan (Entrepreneurship) Studi kewirausahaan berkembang dalam disiplin ilmu lain yang penekanannya pada wirausaha sendiri. 
Dalam bidang ilmu psikologi, studi kewirausahaan meneliti karakteristik kepribadian wirausaha, sedangkan pada ilmu sosiologi penelitian ditekankan pada pengaruh dari lingkungan sosial dan kebudayaan dalam pembentukan masyarakat wirausaha. Walau terdapat perbedaan sudut pandang, penelitian yang dilakukan baik oleh ahli ekonomi, psikologi, dan sosiologi harus tetap bepijak pada kegiatan kewirausahaan serta sebab akibatnya pada tingkat mikro dan makro. Hal ini adalah wajar apabila studi kewirausahaan dengan penekanan keilmuan yang berbeda itu pada akhirnya akan saling berhubungan dan memengaruhi (Bjerke, B, 2005). 
Carson, MC. (2002), menyatakan bahwa kewirausahaan mempelajari tentang nilai, kemampuan, dan perilaku seseorang dalam berkreasi dan berinovasi. Oleh sebab itu studi kewirausahaan adalah nilai-nilai dan kemampuan seseorang yang diwujudkan dalam bentuk perilaku. Day, John, Reynald, Pane, Lancaster, Geoff (2006), menyatakan kewirausahaan pada hakikatnya adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemampuan dalam mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif. Inti dari kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different thing), Bjerke dan Hultman (2006) mendefinisikan entrepreneurship menjadi dua kategori meliputi: 
(a) kepribadian individu yang berusaha mengidentifikasi psikologi umum dan sifat sosial yang membandingkan antara wirausaha dan non wirausaha. 
(b) perilaku yang dilakukan oleh seorang wirausaha. 

Definisi awal dari kewirausahaan difokuskan pada atribut perilaku, yang mendefinisikan wirausaha sebagai agen perubahan, orang yang tidak berusaha menyempurnakan, atau mengoptimalkan cara melakukan sesuatu, tapi lebih suka mencari metode dan pasar baru – tepatnya, cara berbeda dalam melakukan sesuatu. Bustami, Bernadien, Nurlela, Sandra, Ferry(2007) menyatakan bahwa wirausaha sebagai seseorang yang mencari perubahan, tapi meresponnya dalam sebuah cara inovatif, menggunakannya sebagai peluang dan membuat inovasi menjadi bagian yang dibutuhkan dalam kewirausahaan. 
Kewirausahaan sebagai proses, dengan gaya manajemen berorientasi aksi yang menggunakan inovasi dan perubahan sebagai fokus pemikiran dan perilaku Carson, David and Cromie, S. (2008), menyatakan bahwa kewirausahaan merupakan gabungan dari kreativitas, inovasi, dan kebenaran menghadapi resiko yang dilakukan dengan cara kerja keras untuk membentuk dan memelihara usaha baru. Kreativitas adalah berfikir sesuatu yang baru, sedangkan inovasi adalah bertindak melakukan sesuatu yang baru. Secara efistimologis kewirausahaan hakikatnya adalah suatu kemampuan dalam berfikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar, sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat dalam menghadap tantangan hidup. Adapun ciri-ciri kewirausahaan lainnya secara komprehensif telah dikemukakan oleh Scarborough dan Zimmerer (2005: 6) yang mencakup: pertama, Desire for responsibility, yakni hasrat bertanggung jawab terhadap usaha-usaha yang tengah dirintisnya yang diaktualisasikan melalui sikap mawas diri. Kedua, Preference for moderate risk, yakni kecenderungan untuk senantiasa mengambil risiko yang moderat yang direfleksikan oleh pilihan keputusannya yang selalu menghindari tingkat risiko yang terlalu tinggi maupun yang terlalu rendah. Ketiga, Confidence in their ability to success, yakni dimilikinya keyakinan atas kemampuan dirinya untuk sukses yang direfleksikan melalui moto bahwa kegagalan itu tak lain adalah sukses yang tertunda. Keempat, Desire for immediate feedback, yakni kehendak untuk senantiasa memperoleh umpan balik yang sesegera mungkin. Kelima, High level of energy, yakni dimilikinya semangat dan dorongan bekerja keras untuk mewujudkan impiannya yang lebih baik di masa mendatang. Keenam, Future orientation, yakni dimilikinya perspektif ruang dan waktu ke masa depan. Ketujuh, Skill at organizing, yakni dimilikinya keahlian dan keterampilan dalam mengorganisasikan sumberdaya untuk menciptakan nilai tambah. Kedelapan, Value achievement over money, yakni dimilikinya suatu tolok ukur yang bersifat kuantitatif-finansial dalam menilai suatu kinerja. Kesembilan, Memperhatikan ciri dan watak dari wirausahaan sebagaimana dikemukakan di atas, maka patut diyakini di sini bahwa kualitas profesionalisme seorang manajer akan semakin kokoh dan terpelihara.

Selasa, 24 Maret 2020

Pentingnya Manajemen dalam Organisasi Bisnis


1. PENGERTIAN BISNIS
Bisnis adalah usaha menjual barang atau jasa yang dilakukan oleh perorangan, sekelompok orang atau organisasi kepada konsumen (masyarakat) dengan tujuan utamanya adalah memperoleh keuntungan/laba (profit). Pada dasarnya, kita melakukan bisnis adalah untuk memperoleh laba atau keuntungan (profit).
Pengertian Bisnis yang berkaitan dengan manajemen secara umum kata bisnis berasal dari Bahasa Inggris business, dari kata busy yang berarti “sibuk” secara individu, kumunitas, atau masyarakat. Dapat diartikan juga sibuk dalam mengerjakan aktivitas dalam pekerjaan yang mendatangkan sebuah keuntungan, baik pribadi maupun sekitarnya.

2. PENGERTIAN MANAJEMEN
Secara umum, pengertian manajemen merupakan suatu seni dalam ilmu dan pengorganisasian seperti menyusun perencanaan, membangun organisasi dan pengorganisasiannya, pergerakan, serta pengendalian atau pengawasan. Bisa juga diartikan bahwa manajemen merupakan suatu ilmu pengetahuan yang sistematis agar dapat memahami mengapa dan bagaimana manusia saling bekerja sama agar dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain maupun golongan tertentu dan masyarakat luas.
Ilmu manajemen dapat diterapkan bagi semua bentuk organisasi, seperti perusahaan, pemerintah, pendidikan, sosial, politik, keagamaan, dan lainnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa, seseorang mempelajari manajemen diharapkan memiliki pengetahuan dasar manajemen dan dapat menerapkannya pada situasi yang ada, dan mampu fleksibel terhadap perubahan lingkungan di sekitarnya.
Mengapa Manajemen dibutuhkan :
1.     Untuk mencapai tujuan
2.     Untuk menjaga keseimbangan di antara tujuan-tujuan yang saling bertentangan
3.     Untuk mencapai efisiensi dan efektivitas


3. FUNGSI MANAJEMEN
Fungsi – fungsi manajemen adalah serangkaian kegiatan yang dijalankan dalam manajemen berdasarkan fungsinya masing – masing dan mengikuti satu tahapan – tahapan tertentu dalam pelaksanaannya. Pada dasarnya, fungsi manajemen dibagi menjadi tiga, yaitu:
a)     Perencanaan (planning)
Pernecanaan adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan tujuan perusahaan secara keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu. Manajer mengevaluasi berbagai rencana alternatif sebelum mengambil tindakan dan kemudian melihat apakah rencana yang dipilih cocok dan dapat digunakan untuk memenuhi tujuan perusahaan. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lainnya tak dapat berjalan.
b)     Pengorganisasian (organizing)
Pengorganisasian dilakukan dengan tujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Pengorganisasian mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dibagi-bagi tersebut. Pengorganisasian dapat dilakukan dengan cara menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakannya, bagaimana tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, dan pada tingkatan mana keputusan harus diambil.
c)     Pengarahan (directing)
Pengarahan adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha agar dapat mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha.

4. PRINSIP-PRINSIP MANAJEMEN
Prinsip dapat diartikan sebagai suatu kenyataan atau kebenaran umum dan dijadikan pedoman (petunjuk arah) terhadap pikiran dan tindakan yang akan dilakukan. Prinsip-prinsip manajemen merupakan suatu pedoman dasar tetapi tidak mutlak untuk diterapkan terhadap proses manajemen dalam segala bentuk kegiatannya (top, middle, dan lower management). Sehingga penyimpangan atau kesalahan-kesalahan yang pokok dalam pekerjaan dapat terhindar. Ada beberapa prinsip yang harus ditanamkan oleh para wirusaha diantaranya:
1.     Pembagian Kerja (Division of Labour)
Pembagian kerja dalam suatu badan sangat diperlukan untuk membedakan seseorang dalam suatu perusahaan, apakah ia pemimpin, pelaksana, staf dan lain sebagainya. Baik buruknya pembagian kerja banyak menentukan berhasil guna dan berdaya guna.
2.     Kekuasaan (wewenang) dan Tanggung Jawab (Authority and Responsibility)
Setiap pejabat/pimpinan dalam suatu badan tertentu harus mempunyai kekuasaan dan tanggung jawab. Kekuasaan, wewenang (authority) adalah hak untuk mengambil keputusan sehubungan tugas dan tanggung jawab atas pekerjaan yang dikerjakannya
3.     Disiplin (Discipline)
Disiplin merupakan sesuatu yang menjadi dasar bagi kekuatan suatu badan atau perusahaan. Setiap pihak yang terlibat dalam suatu badan harus ada kedisiplinan untuk melakukan suatu pekerjaan, menaati peraturan yang dibuat oleh badan tersebut. Pimpinan harus dapat memberi teladan kepada bawahan dengan jalan memenuhi peraturan dan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.
4.      Kesatuan Perintah (Unity of Command)
Untuk memperlancar pencapaian tujuan, perlu adanya kesatuan perintah dari atasan kepada bawahan atau seorang pegawai menerima perintah dari seorang atasannya.
5.     Kesatuan Arah (Unity of Direction)
Dengan prinsip kesatuan arah dimaksudkan seorang kepala dan pegawainya tidak boleh bertentangan antara satu sama lain dalam mencapai suatu tujuan secara keseluruhan.


5.     ORGANISASI BISNIS
Organisasi bisnis yaitu suatu organisasi yang melakukan aktivitas ekonomi dan bertujuan untuk menghasilkan keuntungan (profit).  Agar bisnis dapat berjalan dengan sukses maka perlu diorganisasikan. Dalam mengorganisasi suatu bisnis tentunya harus memperhatikan unsur-unsur bisnis yang ada.
Unsur bisnis yang perlu mendapat perhatian pengusaha yaitu lingkungan bisnis. Lingkungan sangat besar pengaruhnya kepada efisiensi dari operasional perusahaan dan kemampuannya untuk memperoleh keuntungan, Untuk itu setiap pemilik dan pemimpin usaha harus dapat memahami keadaan lingkungannya dan dampak lingkungan tersebut terhadap usahanya. Jenis-jenis organisasi:
1.     Organisasi Sosial
Organisasi sosial ini sering disebut juga sebagai organisasi kemasyarakatan karena perkumpulan sosial ini dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
2.     Organisasi Formal (Resmi)
Organisasi formal/ Resmi adaah organisasi yang dibentuk oleh sekumpulan orang/masyarakat yang memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya, serta memilki kekuatan hukum. Struktur yang ada juga menerangkan bagaimana bentuk saluran-saluran melalui apa komunikasi berlangsung. Kemudian menunjukkan tugas-tugas terspesifikasi bagi masing-masing anggotanya.
3.     Organisasi Informal (Tidak Resmi)
Keanggotaan pada organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik secara sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar anggota dan bahkan tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi. Contoh organisasi informal adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam bersama. Organisasi informal dapat dialihkan menjadi organisasi formal apabila hubungan didalamnya dan kegiatan yang dilakukan terstruktur dan terumuskan.


KESIMPULAN
Organisasi bisnis sangat berhubungan dengan manajemen dan tata kerja karena organisasi bisnis secara keseluruhan atau sebagai suatu keselurahan memerlukan manajemen untuk mengatur sistem tata kerja. Dimana Manajemen memiliki peranan yang sangat penting untuk berhasilnya suatu organisasi dalam mencapai tujuannya. Alasan pentingnya manajemen dibutuhkan bagi perusahaan atau dalam organisasi bisnis adalah dapat memudahkan pencapaian tujuan, baik tujuan organisasi maupun tujuan pribadi, dapat menjaga keseimbangan di antara tujuan-tujuan yang saling bertentangan dan dapat mencapai efisiensi dan efektivitas.

Rabu, 18 Maret 2020

PROGRAM PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN DALAM BENTUK INKUBATOR BISNIS DI PERGURUAN TINGGI BAGI MAHASISWA PEMILIK USAHA PEMULA


Program Pengembangan Kewirausahaan di Perguruan Tinggi dilaksanakan dalam bentuk Inkubator Bisnis Mahasiswa yang merupakan suatu program dengan misi menghasilkan mahasiswa berwirausaha yang mandiri berbasis ipteks, melalui program yang terintegrasi dengan melibatkan para dosen pengelola Inkubator, Narasumber, Perusahaan dan Institusi kewirausahaan di luar kampus. 

Kegiatan-kegiatan Inkubator Bisnis Mahasiswa antara lain: pengembangan jiwa wirausaha, pelatihan manajemen dan skills usaha bagi tenant, konsultasi bisnis, peninjauan di perusahaan yang sudah mapan serta memfasilitasi tenant dalam berwirausaha untuk menghasilkan wirausaha baru. Tenant membentuk dan meningkatkan ketrampilan untuk menunjang manajemen dan pemasaran produk di laboratorium di Perguruan Tinggi yang telah dipersiapkan. Untuk memperluas wawasan dan jaringan pemasaran, Inkubator Bisnis Mahasiswa juga berkolaborasi dengan lembaga-lembaga yang terkait dengan pengembangan kewirausahaan, yaitu Asosiasi Perajin, Asosiasi Kuliner, Kamar Dagang dan Industri, dan lain-lain. 

Pelatihan skills dan manajemen dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan kewirausahaan, mendorong tumbuhnya motivasi berwirausaha, meningkatkan pemahaman manajemen (organisasi, produksi, keuangan, dan pemasaran) serta membuat rencana bisnis atau studi kelayakan usaha. Beberapa tenant mengikuti magang pada perusahaan UKM mitra untuk memberikan pengalaman praktis kewirausahaan kepada mahasiswa dengan cara ikut bekerja sehari-hari pada unit usaha tersebut. Mahasiswa yang berminat atau baru merintis usaha bisa menyempurnakan kegiatan kewirausahaan yang telah dilakukan sebelumnya. Pengelola Inkubator Bisnis Mahasiswa menggali jenis komoditas bisnis para tenant sesuai dengan bakat dan minatnya. 

Setiap tahun Inkubator Bisnis Mahasiswa melakukan pembinaan motivasi kewirausahaan kepada 30 mahasiswa yang yang merintis usaha baru, kemudian dari jumlah tersebut dipilih 20 orang menjadi tenant. Di akhir program targetnya mengentaskan minimum 8 mahasiswa menjadi wirausaha baru dengan berbagai bidang usaha, antara lain: kerajinan,kuliner, dan usaha jasa. 

Menurut data BPS, catatan terakhir pada Februari 2017 menunjukkan bahwa sarjana penganggur mencapai 606.939 jiwa, sementara sektor industri yang berkembang saat ini belum dapat menyerap tenaga muda dengan pendidikan tinggi. Tidak terserapnya lulusan pendidikan tinggi tersebut antara lain karena kompetensi lulusan yang masih rendah atau tidak sesuai dengan kebutuhan kerja. Oleh karena itu para tenaga kerja muda ini harus mampu menciptakan lapangan kerja sendiri, dengan meningkatkan kreativitas dan kemampuan entrepreneur. 

Kewirusahaan dapat dipelajari dan diajarkan sebagai sesuatu disiplin ilmu tersendiri karena memiliki objek, konsep, teori dan metode ilmiah. Inkubator Bisnis Mahasiswa dilandasi oleh Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia nomor 81.2/kep/M.KUKM/VIII/2002 termasuk Model inkubator In wall dimana inkubasi dilakukan dengan cara mahasiswa wirausaha yang sedang dibina dikonsentrasikan di dalam suatu gedung atau kawasan tertentu dengan manajemen inkubator, menyediakan berbagai pelayanan tempat dan konsultasi. Program pengembangan kewirausahaan bagi mahasiswa dapat membina dan mengembangkan bisnis mahasiswa dengan berbagai Produk/komoditas dan jasa yang dihasilkan atau dijual oleh para mahasiswa dalam masa perkuliahan antara lain: kerajinan, kuliner, jasa informatika dan jual beli secara online, dan lain-lain. 

Bentuk program pengembangan wirausaha bagi mahasiswa sebagai pengusaha pemula yang ideal berupa inkubator bisnis berupa fasilitas yang dikelola oleh para dosen dan staf Universitas yang menawarkan paket terpadu kepada para mahasiswa pengusaha dan alumni yang sedang menjalankan usaha pemula. Paket terpadu tersebut meliputi: a) sarana fisik berupa kantor, laboratorium, dan workshop baik di kampus maupun di perusahaan mitra yang dapat dipakai bersama; b) kesempatan akses dan pembentukan jaringan kerja; c) pelayanan konsultasi; d) pembentukan jaringan kerja antar pengusaha dan asosiasi pengusaha; e) pengembangan produk menjadi produk komersial. Program pengembangan wirausaha dapat memberikan peran lebih dari sekedar tempat diselenggarakannya pelatihan manajemen bagi tenant, tetapi mampu membangkitkan, membina dan mengembangan wirausaha secara berkesinambungan sehingga menjadi wirausaha yang tangguh (Kasali, 2010) dan inovatif (Pujantiyo, 2006). 

Inkubator bisnis mahasiswa merupakan unit organisasi yang menyediakan sarana dan prasarana serta pelayanan terpadu dalam mengembangkan wirausaha baru agar berkembang menjadi pengusaha tangguhdan mandiri. Dengan demikian diharapkan Inkubator bisnis mahasiswa mempunyai peran dalam mendorong laju pertumbuhan dan kemajuan ekonomi regional maupun nasional untuk mencapai masyarakat yang lebih sejahtera. Hendarman (2011) menyatakan bahwa Program Pembinaan Wirausaha Mahasiswa dapat membuka wawasan, kemampuan dansikap mahasiswa dalam bewirausaha, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Metode pengoperasian Inkubator bisnis mahasiswa mengikuti prinsip “learning by doing” (Hackathorn, 2011) yaitu mengajak para tenant untuk memperhatikan, mempelajari, mencoba membuat desain dan melakukan/menjalankan produksi, turut serta menangani pemasaran, dan melakukan evaluasi terhadap seluruh aktivitas yang telah dijalankan. 

Harapan dari penggunaan metode ini adalah agar para peserta dapat meresapi proses pembuatan desain, produksi hingga pemasaran, sehingga pada akhirnya akan mudah untuk mengadopsi hal-hal yang telah dialami di Inkubator Bisnis Mahasiswa untuk dibuat dan dikembangkan di lingkungan masing-masing. Jadi, peranan Inkubator Bisnis Mahasiswa adalah sebagai tempat pendadaran terhadap para mahasiswa universitas agar jiwa wirausaha mereka menjadi sebuah sikap wirausaha yang mandiri.

Edith Project - ESA141 Motivasi Usaha EU004 6494

    EDITH PROJECT Saya akan membahas mengenai Edith Project. Ia merupakan salah satu orang jenius di dunia yang dikenal luas karena Edith Pr...