Program Pengembangan Kewirausahaan di Perguruan Tinggi dilaksanakan dalam bentuk
Inkubator Bisnis Mahasiswa yang merupakan suatu program dengan misi menghasilkan
mahasiswa berwirausaha yang mandiri berbasis ipteks, melalui program yang terintegrasi dengan
melibatkan para dosen pengelola Inkubator, Narasumber, Perusahaan dan Institusi kewirausahaan
di luar kampus.
Kegiatan-kegiatan Inkubator Bisnis Mahasiswa antara lain: pengembangan jiwa
wirausaha, pelatihan manajemen dan skills usaha bagi tenant, konsultasi bisnis, peninjauan di
perusahaan yang sudah mapan serta memfasilitasi tenant dalam berwirausaha untuk menghasilkan
wirausaha baru. Tenant membentuk dan meningkatkan ketrampilan untuk menunjang manajemen
dan pemasaran produk di laboratorium di Perguruan Tinggi yang telah dipersiapkan. Untuk
memperluas wawasan dan jaringan pemasaran, Inkubator Bisnis Mahasiswa juga berkolaborasi
dengan lembaga-lembaga yang terkait dengan pengembangan kewirausahaan, yaitu Asosiasi
Perajin, Asosiasi Kuliner, Kamar Dagang dan Industri, dan lain-lain.
Pelatihan skills dan
manajemen dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan kewirausahaan, mendorong tumbuhnya
motivasi berwirausaha, meningkatkan pemahaman manajemen (organisasi, produksi, keuangan,
dan pemasaran) serta membuat rencana bisnis atau studi kelayakan usaha. Beberapa tenant
mengikuti magang pada perusahaan UKM mitra untuk memberikan pengalaman praktis
kewirausahaan kepada mahasiswa dengan cara ikut bekerja sehari-hari pada unit usaha tersebut.
Mahasiswa yang berminat atau baru merintis usaha bisa menyempurnakan kegiatan
kewirausahaan yang telah dilakukan sebelumnya. Pengelola Inkubator Bisnis Mahasiswa
menggali jenis komoditas bisnis para tenant sesuai dengan bakat dan minatnya.
Setiap tahun
Inkubator Bisnis Mahasiswa melakukan pembinaan motivasi kewirausahaan kepada 30
mahasiswa yang yang merintis usaha baru, kemudian dari jumlah tersebut dipilih 20 orang
menjadi tenant. Di akhir program targetnya mengentaskan minimum 8 mahasiswa menjadi
wirausaha baru dengan berbagai bidang usaha, antara lain: kerajinan,kuliner, dan usaha jasa.
Menurut data BPS, catatan terakhir pada
Februari 2017 menunjukkan bahwa sarjana
penganggur mencapai 606.939 jiwa,
sementara sektor industri yang berkembang
saat ini belum dapat menyerap tenaga muda
dengan pendidikan tinggi. Tidak terserapnya
lulusan pendidikan tinggi tersebut antara lain
karena kompetensi lulusan yang masih
rendah atau tidak sesuai dengan kebutuhan
kerja. Oleh karena itu para tenaga kerja muda
ini harus mampu menciptakan lapangan kerja
sendiri, dengan meningkatkan kreativitas dan
kemampuan entrepreneur.
Kewirusahaan
dapat dipelajari dan diajarkan sebagai sesuatu
disiplin ilmu tersendiri karena memiliki
objek, konsep, teori dan metode ilmiah.
Inkubator Bisnis Mahasiswa dilandasi oleh
Keputusan Menteri Negara Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia nomor
81.2/kep/M.KUKM/VIII/2002 termasuk
Model inkubator In wall dimana inkubasi
dilakukan dengan cara mahasiswa wirausaha
yang sedang dibina dikonsentrasikan di
dalam suatu gedung atau kawasan tertentu
dengan manajemen inkubator, menyediakan
berbagai pelayanan tempat dan konsultasi.
Program pengembangan kewirausahaan
bagi mahasiswa dapat membina dan
mengembangkan bisnis mahasiswa dengan
berbagai Produk/komoditas dan jasa yang
dihasilkan atau dijual oleh para mahasiswa
dalam masa perkuliahan antara lain:
kerajinan, kuliner, jasa informatika dan jual
beli secara online, dan lain-lain.
Bentuk
program pengembangan wirausaha bagi
mahasiswa sebagai pengusaha pemula yang
ideal berupa inkubator bisnis berupa fasilitas
yang dikelola oleh para dosen dan staf
Universitas yang menawarkan paket terpadu
kepada para mahasiswa pengusaha dan alumni yang sedang menjalankan usaha
pemula. Paket terpadu tersebut meliputi: a)
sarana fisik berupa kantor, laboratorium, dan
workshop baik di kampus maupun di
perusahaan mitra yang dapat dipakai
bersama; b) kesempatan akses dan
pembentukan jaringan kerja; c) pelayanan
konsultasi; d) pembentukan jaringan kerja
antar pengusaha dan asosiasi pengusaha; e)
pengembangan produk menjadi produk
komersial. Program pengembangan
wirausaha dapat memberikan peran lebih
dari sekedar tempat diselenggarakannya
pelatihan manajemen bagi tenant, tetapi
mampu membangkitkan, membina dan
mengembangan wirausaha secara
berkesinambungan sehingga menjadi
wirausaha yang tangguh (Kasali, 2010) dan
inovatif (Pujantiyo, 2006).
Inkubator bisnis
mahasiswa merupakan unit organisasi yang
menyediakan sarana dan prasarana serta
pelayanan terpadu dalam mengembangkan
wirausaha baru agar berkembang menjadi
pengusaha tangguhdan mandiri. Dengan
demikian diharapkan Inkubator bisnis
mahasiswa mempunyai peran dalam
mendorong laju pertumbuhan dan kemajuan
ekonomi regional maupun nasional untuk
mencapai masyarakat yang lebih sejahtera.
Hendarman (2011) menyatakan bahwa
Program Pembinaan Wirausaha Mahasiswa
dapat membuka wawasan, kemampuan
dansikap mahasiswa dalam bewirausaha,
serta membuka lapangan kerja bagi
masyarakat.
Metode pengoperasian Inkubator bisnis
mahasiswa mengikuti prinsip “learning by
doing” (Hackathorn, 2011) yaitu mengajak
para tenant untuk memperhatikan,
mempelajari, mencoba membuat desain dan
melakukan/menjalankan produksi, turut serta
menangani pemasaran, dan melakukan
evaluasi terhadap seluruh aktivitas yang telah
dijalankan.
Harapan dari penggunaan metode
ini adalah agar para peserta dapat meresapi
proses pembuatan desain, produksi hingga
pemasaran, sehingga pada akhirnya akan
mudah untuk mengadopsi hal-hal yang telah
dialami di Inkubator Bisnis Mahasiswa untuk
dibuat dan dikembangkan di lingkungan
masing-masing. Jadi, peranan Inkubator
Bisnis Mahasiswa adalah sebagai tempat
pendadaran terhadap para mahasiswa
universitas agar jiwa wirausaha mereka
menjadi sebuah sikap wirausaha yang
mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar